Sosialisasi Penyusunan Analisa Dampak Lingkungan Rencana Penambangan Pasir Besi di wilayah Pesisir Kulonprogo
Tanggal 28 Maret 2011 di Balai desa Pleret, kecamatan Panjatan, Kulonprogo dilakukan Sosialisasi Penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) rencana penambangan pasir besi yang dilakukan oleh Pemda bersama PT.Jogja Magasa Iron ( JMI ), sosialisasi ini langsung dikritisi oleh anggota PPLP ( Paguyuban Petani Lahan Pantai ) , menurut Mas Supri meskipun cukup sulit memahami rancangan Amdal yang terdiri dari 3 buku yang tebal-tebal, tetapi kami bisa mengkritisi dari bagaimana sampel respoknden akan diambil dengan cara Rondom, meskipun random mengapa ada ketentuan tentang Perangkat dan masyarakat biasa yang diperhitungkan dengan persen, kemudian kami juga belum melihat seperti apa kuisioner yang akan disampaikan ke responden, sehingga kami tidak bisa megkritisi, namun sebelum ini dilakukan kami harus sudah melihat dan memahami isi dan bentuk kuisioner, jika tidak sesuia dengan pandangan kami, maka kami akan menolaknya.
Sebenarnya kami sudah mengajukan usul agar penyusunan analisa dampak lingkungan ini dapat ditinjau bersama dengan PPLP , kami akan menunjuk Praktisi yang menguasai tentang Amdal untuk mengkritisi ....tetapi usul kami ini ditolak.
Setelah sosialisasi bisa dilakukan di semua desa yang masuk kawasan rencana penambangan pasir besi, kami akan melakukan kordinasi dan evaluasi, agar pelaksanaan analisa sosial yang akan dilakukan bisa berjalan adil dan tanpa tekanan dari siapapun.
Melihat peta penambangan pasir memang tidak hanya lahan pertanian yang akan habis, tetapi lahan pemukiman juga masuk dalam 30 ha rencana penambangan pasir besi ini, ini sangat menggelisahkan bagi warga, karena mereka sekarang hidupnya sangat bergantung dari lahan pertanian di pesisir selatan ini. ( HDN 11/kunjungan lapang 29 Maret 2011)
Sebenarnya kami sudah mengajukan usul agar penyusunan analisa dampak lingkungan ini dapat ditinjau bersama dengan PPLP , kami akan menunjuk Praktisi yang menguasai tentang Amdal untuk mengkritisi ....tetapi usul kami ini ditolak.
Setelah sosialisasi bisa dilakukan di semua desa yang masuk kawasan rencana penambangan pasir besi, kami akan melakukan kordinasi dan evaluasi, agar pelaksanaan analisa sosial yang akan dilakukan bisa berjalan adil dan tanpa tekanan dari siapapun.
Melihat peta penambangan pasir memang tidak hanya lahan pertanian yang akan habis, tetapi lahan pemukiman juga masuk dalam 30 ha rencana penambangan pasir besi ini, ini sangat menggelisahkan bagi warga, karena mereka sekarang hidupnya sangat bergantung dari lahan pertanian di pesisir selatan ini. ( HDN 11/kunjungan lapang 29 Maret 2011)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar